Diskes Tunggu Hasil DLH, Sanksi Tegas Bakal Diberikan ke Manajemen RS Efarina 

Diskes Tunggu Hasil DLH, Sanksi Tegas Bakal Diberikan ke Manajemen RS Efarina 

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Pelaksana tugas Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan H Asril Skm M.kes, menyayangkan pihak manajemen Rumah Sakit Efarina buang sampah medis sembarangan. Terkait sanksi, Diskes menunggu laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Hal ini disampaikan Asril, Selasa 19 Februari 2019, menyikapi persoalan sampah medis yang dibuang di pinggir Jalan Engku Raja Lela Putra, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Persoalan sampah yang lebih berkompeten menjawab adalah Dinas Lingkungan Hidup.  Sementara Dinas Kesehatan dalam hal ini hanya pada posisi izin operasional dan pelayanan medis. Jadi dari kita akan ada konsekuensi yang akan diterima oleh pihak rumah sakit. Namun sebelumnya kita menunggu investigasi dari DLH," ujarnya. 

Sebelumnya, komentar pedas disampaikan oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM. Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan,  Beliau mengutuk keras pihak manajemen Rumah Sakit Efarina yang buang sampah medis sembarangan tempat.  

"Saya pikir ini perbuatan sudah kelewat batas dan tak bisa ditolerir. Dan tidak mencerminkan pola hidup sehat. Apalagi dilakukan perusahaan dan badan usaha yang bukan kecil.  Untuk itu, saya instruksikan pihak terkait dalam hal ini DLH untuk mengambil langkah cepat.  Tegakkan aturan sesuai Perda 7 tahun 2015, tentang Pengelolaan Sampah. Dimana sanksi terberatnya adalah penutupan usaha dan uang paksa," ucap Drs H Zardewan MM dengan nada emosi melihat perbuatan tidak terpuji dilakukan sekelas rumah sakit.  

Apalagi limbah medis dibuang ke pinggir Jalan Engku Raja Lela Putra, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang merupakan jalan padat penduduk. 

Sambung Wabup, bahwa dalam memberikan sanksi terhadap badan usaha ini tidak ada yang main mata.  

"Saya ingatkan, baik pegawai tingkat Lurah dan Kecamatan serta pihak DLH jangan main-main. Tegakkan aturan sesuai Perda," imbuhnya, belum lama ini. 

Polres Pelalawan melalui, TIM penyidik Tipiter Satreskrim Polres Pelalawan mulai menyelidiki dugaan Rumah Sakit (RS) Efarina yang membuang limbah medis ke pinggir Jalan Engku Raja Lela Putra, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

‘’Ya kasus RS Efarina buang limbah medis sedang kita selidiki. Tim sudah turun ke lokasi untuk mengambil beberapa sampel barang bukti,’’ ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang SH kepada awak media. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index